You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pangauban
Desa Pangauban

Kec. Pacet, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Pemerintahan Desa Pangauban Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Website : https://www.pangauban.desa.id/ - email : desapangaubanpacet8@gmail.com, Telphone : - Kode Pos 40385 Jam Kerja Kantor mulai pukul 08 : 00 WIB sampai dengan 16 : 00 WIB Nomor Kontak Pelayanan Kesehatan Desa 24 Jam : 085324632671 DATA WEBSITE DESA PANGAUBAN SEDANG DIENTRI DAN DIUPDATE MOHON MAAF BILA INFORMASI YANG DITAMPILKAN BELUM LENGKAP

Sejarah Desa

DESA PANGAUBAN PACET 01 Januari 2020 Dibaca 1.059 Kali
Sejarah Desa

 

SEJARAH BERDIRINYA DESA PANGAUBAN

 

Awal mula berdirinya Desa Pangauban Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung merupakan hasil pemekaran dari Desa Cikitu sekitar bulan Januari pada tahun 1979 dengan status desa “Desa Persiapan” yang pada saat itu dijabat oleh Bapak Hidayat sebagai Tokoh Masyarakat Kewadanaan Ciparay.  Kemudian sekitar Bulan Oktober pada tahun 1979 Desa Pangauban Melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Untuk Pertama Kalinya secara langsung dengan mengusung 3 bakal calon Kepala Desa yaitu Bpk. Adang Haedar, Bpk. Mayor Rohman dan Bpk. Ito Sasmita. Dari hasil pemilihan tersebut terpilihlah Bpk. Mayor Rohman Sebagai Kepala Desa Pangauban dengan perolehan suara terbanyak. Beliau dilantik sebagai kepala Desa Pangauban dengan masa jabatan 10 Tahun sampai dengan 1988. Setelah masa jabatan Bpk. Mayor Rohman Selesai kemudian diadakan kembali Pemilihan Kepala Desa  sekitar bulan November pada tahun 1989. Pada pemilihan Kepala Desa Tersebut ada 2 bakal calon yang mencalonkan diri yaitu Bpk. Sudaryat dan Bpk. Apip Pudin keduanya bertarung dalam pemilihan sebagai kepala Desa Pangauban. Dari hasil pemilihan tersebut terpilihlah Bpk. Sudaryat sebagai kepala Desa Pangauban dengan masa jabatan 8 Tahun sampai dengan tahun 1997. Pada tahun 1998 kembali mengadakan pemilihan Kepala Desa Dengan bakal calon yang cukup banyak sekitar 5 orang bakal calon yaitu Bpk. Agus Firman, Bpk. E. Manhur, Bpk. I.H. Saeful Azis, Bpk. Dudu Abdurrahman dan  Bpk. Udung Abdurrahman. Pada pemilihan tersebut Bpk. Agus Firman Terpilih sebagai Kepala Desa Pangauban dengan masa jabatan 5 tahun. Dalam masa jabatan tersebut Bpk. Agus Firman hanya menyelesaikan masa jabatannya selama 3 tahun sampai tahun 2001 karena ada beberapa hal yang membuat beliau tidak bisa melanjutkan masa jabatannya. Setelah itu jabatan Kepala Desa dijabat  Oleh Bpk. Kadus Suryana yang dipilih secara musyawarah oleh tokoh masyarakat sampai masa jabatan berakhir sampai tahun 2002. Kemudian periode selanjutnya diadakan kembali pemilihan kepala desa pada tahun 2003 dimana pada masa itu ada 2 bakal calon yang menjadi kandidat kepala desa pangauban yaitu Bpk. Ajidin dan Ibu Neneng Susunna. Pada pemilihan tersebut Bpk. Ajidin terpilih sebagai kepala Desa Pangauban yang baru dengan masa jabatan 5 Tahun periode 2003 sampai dengan 2008. Setelah masa jabatan beliau berakhir pada tahun 2008 Pemerintahan desa pangauban kembali melakukan  pemilihan kepala desa dengan adanya perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dari periode 2008 sampai dengan 2016 dan pada pemilihan tersebut ada 2 bakal calon yang mencalonkan diri menjadi kepala desa pangauban dan salah satunya adalah Bpk. Ajidin sebagai Kepala Desa Incumben yang kembali mencalonkan menjadi kepala desa pangauban pada periode keduanya dan akan bersaing dengan Bpk. Udung Abdurrahman sebagai bakal calon yang baru dalam pemilihan tersebut. Dan pada pemilihan tersebut Bpk. Ajidin kembali keluar sebagai pemenang dan berhak menjabat kembali sebagai kepala desa pangauban selama 2 periode berturut-turut. Kemudian setelah berakhirnya masa jabatan Bpk. Ajidin sebagai kepala desa pangauban selesai Pada tahun 2016 tepatnya pada bulan November sementara pemilihan kepala desa pangauban diadakan pada bulan oktober 2017 dikarenakan adanya perubahan peraturan yang baru dilingkungan pemerintah kabupaten bandung maka pada saat itu pejabat kepala desa dijabat sementara oleh Bpk. Cece Suarsa, S.Ag yang bertugas di kantor Kecamatan Pacet dan menjabat Sebagai Kasi Pemberdayaan yang direkomendasi dan ditunjuk langsung oleh Bpk. Camat Kecamatan Pacet yang disetujui oleh Bpk. Bupati Bandung. Beliau menjabat sebagai Pjs. Kepala Desa Pangauban Selama Kurang Lebih Setahun sampai dengan dilantiknya kepala Desa Pangauban Terpilih yang baru. Kemudian pada bulan oktober 2017 pemilihan kepala desa yang baru kembali digelar dengan adanya antusias dari para pendaftar sebagai bakal calon kepala desa yang baru dengan jumlah 5 orang bakal calon kepala desa pangauban periode 2018 sampai dengan 2023 dan para calon tersebut adalah Bpk. Ajidin Sebagai bakal calon Incumben yang mencalonkan diri sebagai kepala desa untuk yang ketiga kalinya dan 4 orang bakal calon yang baru yaitu. Bpk. Ayin Nurdin, Bpk. Agus Budiman, Bpk. Tatang Gunawan, S.Pd.I dan Bpk. Wawan Setiawan.  Dan pada pemilihan tersebut Bpk. Ajidin Kembali Terpilih sebagai Kepala Desa Pangauban yang baru dan untuk pertama kalinya menjabat selama 3 Periode berturut-turu di Desa Pangauban Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

APBDes 2023 Pendapatan

APBDes 2023 Pembelanjaan