Artikel

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA YANG BERSUMBER DARI PEMERINTAH

19 Maret 2019 18:00:40    511 Kali Dibaca  Berita Desa

Pengelolaan keuangan desa  yang bersumber dari pemerintah merupakan anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan mulai dari pembangunan fisik, pemberdayaan maupun kegiatan  lainnya yang  dilaksanakan di tiap wilayah masing-masing desa yang dapat dipertanggung jawabkan dan dilaksanakan dengan ketentuan prosedur yang sudah diatur oleh pemerintah. adapun sumber anggaran yang ada meliputi anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. anggaran yang ada harus diajukan dan di musyawarahkan dengan seluruh elemen yang ada di wilayah desa dimulai dari  BPD, LPMD, RW/RT, Kader, Karang Taruna, MUI, Tokoh Masyarakat. 

 

03/19/2019

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Sinergi Program

 Komentar

 Aparatur Desa

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:103
    Kemarin:180
    Total Pengunjung:3.354
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.178.226
    Browser:Mozilla 5.0